About perbankan

adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha financial institution dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara lender dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di bank tersbeut maupun nasabah debitur. Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, definisi financial institution umum yaitu
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15